Kecukupan dalam kontrol internal
dan efektivitas sistem manajemen resiko memungkinkan manajemen untuk mendapatkan
informasi yang terkini dan akurat, dalam hal adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan
terhadap prosedur dan hal ini dapat digunakan sebagai dasar pengambilan
tindakan untuk mengurangi pengaruh resiko.
Dalam hubungannya dengan aset
perusahaan leasing yang mengandung resiko, keberhasilan dari mekanisme
proses manajemen resiko tercermin dalam kualitas dari portofolio kredit
yang berada dalam batas parameter resiko yang telah ditetapkan. Setidaknya
terdapat 3 (tiga) macam resiko utama bagi perusahaan leasing, meliputi
:
- Resiko pendanaan dan likuiditas
- Resiko kredit
- Resiko operasional
1. Resiko Pendanaan dan
Likuiditas
Pertumbuhan Perusahaan sangat tergantung tersedianya pendanaan yang berasal
dari fasilitas perbankan serta sumber dana lainnya untuk transaksi pembiayaan
baru. Dalam pengelolaan pendanaan, perusahaan leasing harus melakukan
"lindung nilai" terhadap portofolio sumber dana yang memiliki
resiko fluktuasi bunga dan nilai tukar mata uang. Untuk memperkecil resiko
likuiditas atas perbedaan jatuh tempo investasi dan sumber dananya, sebagian
pendanaan dilakukan dengan melakukan penjualan tagihan piutang pembiayaan
konsumen atau melalui channeling. Sedangkan tagihan pembiayaan yang tidak
dijual, sebagian besar pendanaannya melalui ekuitas Perusahaan.
2. Resiko Kredit
Tujuan dari penetapan kebijakan kredit adalah untuk meminimalkan resiko
kredit atas fasilitas yang diberikan kepada konsumen, antara lain dengan
melakukan diversifikasi pada portofolio investasi, dan fokus kepada pembiayaan
peralatan yang mudah dijual kembali di pasar sekunder. Kebijakan tersebut
juga menetapkan jumlah maksimum pemberian kredit kepada nasabah beserta
afiliasinya, menetapkan jumlah otorisasi persetujuan kredit dari pimpinan
cabang dan anggota komite kredit, menetapkan rasio pembiayaan terhadap
nilai aset yang dibiayai, dan menutup asuransi atas peralatan yang dibiayai
melalui perusahaan-perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik. Diversifikasi
portofolio pembiayaan dapat dikategorikan ke dalam beberapa aspek resiko,
meliputi diversifikasi geografis, jenis dan merek peralatan, jenis produk
pembiayaan seperti pembiayaan konsumen, sewa guna usaha, dan lain-lain.
a) Diversifikasi Geografis
Portofolio harus tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyebaran portofolio
terbesar ada di pulau Sumatera, kemudian Kalimantan, disusul pulaupulau
Jawa & Bali, dan Sulawesi. Diversifikasi ini memungkinkan perushaan
leasing untuk mengelola penyebaran resiko ke beberapa daerah atas kemungkinan
adanya bencana alam seperti banjir, gempa bumi atau kegagalan panen,
dll.
b) Diversifikasi Jenis
dan Merek
Dalam hal nilai pembiayaan kendaraan, hampir seluruh pembiayaan konsumen
untuk kendaraan adalah merek Jepang, yang memiliki nilai jual yang tinggi
dan permintaan bagus di pasar sekunder. Untuk portofolio sewa guna usaha,
khususnya di bidang pembiayaan peralatan berat, tersebar di antara tiga
merek terkenal Komatsu, Caterpillar dan Hitachi. Sebagian besar nasabah
adalah pemakai merek Komatsu. Ketiga merek tersebut mempunyai nilai
jual yang baik di pasar sekunder.
c) Diversifikasi Tipe
Sebagian besar kendaraan bermotor yang dibiayai merupakan kendaraan
komersial (non sedan). Kendaraan komersial ini digunakan untuk memperoleh
penghasilan dan pada umumnya dipergunakan untuk usaha.
d) Diversifikasi Industri
Pada Sewa Guna Usaha, portofolio sewa guna harus tersebar merata di
8 (delapan) sektor utama mulai dari sewa alat, pertambangan, bubur kertas
dan kertas, kayu dan industri pengolahan kayu, transportasi air dan
lainnya, kontraktor umum dan lain-lain.
e) Fokus sewa guna usaha
atas peralatan yang umum digunakan dan memiliki resiko rendah.
Sebagian besar dari piutang sewa guna usaha merupakan pembiayaan asset
berupa alat berat yang dapat digunakan untuk kegiatan di berbagai industri
termasuk alat berat excavator, bulldozer, motor grader dan lain-lain,
serta alat transportasi sungai dan laut seperti tug boat dan tongkang.
f) Hindari transaksi kepada
pihak yang mempunyai hubungan istimewa .
Perusahaan leasing sebaiknya tidak mempunyai portfolio yang besar dengan
perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa, kecuali pembiayaan kepada
karyawan.
3. Resiko Operasional
Untuk mengurangi resiko operasional yang timbul dari proses aktivitas
internal, kesalahan manusia serta kesalahan sistem, perusahaan leasing
harus mengaplikasikan sistem komputerisasi baru yang disebut "E-Loan"
di semua kantor cabang. E-Loan merupakan sistem dengan platform website
yang dirancang untuk mempercepat proses pengelolaan data sehingga mampu
meningkatkan pengawasan atas pemberian kredit.
|