PANDUAN
MEMBACA LAPORAN KEUANGAN
Laporan
Keuangan terdiri dari :
A.
Neraca;
1.
Pengertian
a.
Neraca merupakan laporan
yang menggambarkan posisi keuangan, yang menunjukkan aktiva, kewajiban dan
ekuitas dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu.
b.
Dalam neraca, aktiva
disajikan menurut urutan tingkat likuiditasnya sedangkan kewajiban disajikan
menurut urutan jatuh temponya.
2.
Rincian Komponen
Neraca
a.
AKTIVA
1).
Aktiva
Lancar
·
Kas dan Setara
Kas
-
Kas (uang tunai) dan uang
di rekening bank.
-
Setara kas antara lain
adalah:
�
Deposito berjangka;
dan
�
·
Piutang
Usaha
-
Merupakan pencatatan atas
penjualan yang pembayarannya belum diterima.
-
Nilai Piutang usaha
dicantumkan setelah dikurangi dengan cadangan atas pembayaran yang diperkirakan
tidak dapat ditagih.
·
Piutang
Lain-Lain
-
Merupakan tagihan kepada
pihak ketiga yang menurut sifat dan jenisnya tidak dapat dikelompokkan dalam pos
piutang usaha.
·
Persediaan
-
Pos ini adalah persediaan
barang dagangan yang:
�
Siap untuk
dijual;
�
Dalam proses produksi dan
atau dalam perjalanan; atau
�
Dalam bentuk bahan atau
perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian
jasa.
·
Pajak Dibayar
Dimuka
-
Merupakan:
�
Kelebihan pembayaran pajak,
misalnya Pajak Pertambahan Nilai, yang akan ditagih
kembali atau dikompensasikan terhadap kewajiban pajak masa
berikutnya.
�
Aktiva Pajak Kini yaitu
kelebihan jumlah Pajak Penghasilan yang telah dibayar pada periode berjalan dan
periode sebelumnya dari jumlah pajak yang terhutang untuk periode-periode
tersebut.
·
Biaya Dibayar
Dimuka
-
Merupakan biaya yang telah
dibayar namun manfaatnya baru akan dirasakan di masa
yang akan datang (misalnya premi asuransi dibayar dimuka, bunga dibayar dimuka
dan sewa dibayar dimuka).
·
Aktiva Lancar
Lain-lain
-
Pos ini mencakup aktiva
lancar yang tidak termasuk kedalam aktiva lancar yang sudah dijelaskan
diatas.
2).
Aktiva Tidak
Lancar
(a)
Aktiva Pajak
Tangguhan
·
Merupakan jumlah pajak
penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai akibat
adanya:
-
Perbedaan temporer yang
boleh dikurangkan; dan
-
Sisa kompensasi
kerugian.
(b)
Investasi Jangka Panjang
Lain
·
Merupakan investasi yang
dilakukan oleh perusahaan misalnya dalam bentuk
3).
Aktiva
Tetap
(a)
Aktiva tetap adalah aktiva
tidak dimaksudkan untuk dijual dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu
tahun.
(b)
Yang termasuk dalam aktiva
tetap adalah aktiva yang dibeli tunai, aktiva sewa guna usaha, aktiva dalam
penyelesaian, dan lain-lain.
·
Aktiva yang dibeli
tunai
-
Merupakan aktiva tetap yang
siap pakai, pembayarannya telah lunas dan menjadi hak perusahaan.
·
Aktiva Sewa Guna
Usaha
-
Mrupakan aktiva tetap yang
diperoleh melalui transaksi sewa guna usaha dengan hak opsi (capital
lease).
·
Aktiva dalam
Penyelesaian
-
Merupakan aktiva yang masih
dalam proses pembangunan dan belum siap untuk digunakan.
4).
Aktiva
Lain-Lain
(a)
Merupakan aktiva-aktiva
yang tidak dapat digolongkan dalam kelompok aktiva yang telah diuraikan diatas,
antara lain:
·
Aktiva tetap yang tidak
digunakan lagi;
·
Beban tangguhan, misalnya
biaya yang timbul untuk pengurusan legal tanah dan biaya perluasan usaha.
1).
Kewajiban
Lancar
(a)
Pinjaman Jangka
Pendek
·
Merupakan kewajiban
perusahaan kepada pihak bank atau lembaga keuangan
lainnya.
(b)
Hutang
Usaha
·
Merupakan pencatatan atas
pembelian bahan
(c)
Hutang Pajak
·
Merupakan kewajiban pajak
perusahaan dan pajak lainnya yang belum dibayar.
(d)
Beban Masih Harus
Dibayar
·
Merupakan kumpulan dari
beberapa jenis beban yang telah menjadi kewajiban perusahaan namun belum jatuh
tempo.
(e)
Bagian Kewajiban Jangka
Panjang yang akan Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun
·
Merupakan bagian dari
kewajiban jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan
dari tanggal neraca antara lain sebagai berikut:
-
Pinjaman Jangka
Panjang;
-
Hutang Sewa Guna Usaha;
dan
-
Hutang
Obligasi.
(f)
Kewajiban Lancar
Lain-Lain
·
Pos ini mencakup seluruh
kewajiban lancar lainnya, yang tidak dapat dikelompokkan dalam kelompok
kewajiban yang telah diuraikan diatas.
2).
Kewajiban Tidak
Lancar
(a)
Semua kewajiban lainnya
yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai kewajiban lancar merupakan kewajiban
tidak lancar. Kewajiban tidak
lancar antara lain terdiri dari:
(b)
Kewajiban Pajak
Tangguhan
·
Merupakan jumlah pajak
penghasilan terutang untuk periode mendatang.
(c)
Pinjaman Jangka
Panjang
·
Merupakan kewajiban
perusahaan kepada pihak bank atau lembaga keuangan lainnya yang jatuh tempo
lebih dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
neraca.
(d)
Hutang Sewa Guna
Usaha
·
Merupakan kewajiban
perusahaan kepada perusahaan sewa guna usaha (leasing
company).
(e)
Kewajiban Tidak Lancar
Lainnya
·
Pos ini mencakup seluruh
kewajiban tidak lancar lainnya, yang tidak dapat dikelompokkan dalam kelompok
kewajiban yang telah diuraikan diatas.
c.
EKUITAS
1).
Modal
Saham
(a)
Modal
Dasar
·
Jumlah saham, untuk setiap
jenis saham, sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.
(b)
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
·
Jumlah saham, untuk setiap
jenis saham, yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
(c)
Tambahan Modal Disetor
(Additional Paid-in Capital) - Bersih
·
Tambahan modal disetor
disajikan di neraca dengan menjumlahkan pos-pos berikut
ini:
-
Agio
Saham
-
Selisih Modal Dari
Perolehan Kembali Saham
-
Modal
Sumbangan
-
Selisih Kurs atas Modal
Disetor
-
Modal Disetor
Lainnya
·
Selisih
Kurs.
·
Selisih Penilaian Kembali
Aktiva Tetap
·
Saldo
Laba
-
Merupakan akumulasi hasil
usaha tahun-tahun sebelumnya.
1.
Pengertian
a.
Laporan laba rugi merupakan
ringkasan aktivitas usaha perusahaan untuk periode tertentu yang melaporkan
hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan aktivitas
lainnya.
2.
Rincian Komponen Laporan
Laba Rugi
a.
Penjualan Bersih atau
Pendapatan Usaha
1).
Penjualan bersih atau
pendapatan usaha merupakan pendapatan yang bersumber dari kegiatan utama
perusahaan, seperti penjualan produk, penjualan barang dagangan utama, dan
pendapatan jasa.
b.
Beban Pokok
Penjualan
1).
Merupakan nilai tercatat
dari persediaan yang dijual untuk menghasilkan penjualan atau pendapatan
usaha.
c.
Beban
Usaha
1).
Merupakan beban kegiatan
utama perusahaan, yang pada umumnya dilaporkan dalam dua kategori, yaitu
:
(a)
Beban Penjualan;
dan
(b)
Beban Umum dan
Administrasi.
d.
Penghasilan (Beban)
Lain-lain
1).
Merupakan penghasilan (atau
beban) yang tidak dapat dihubungkan langsung dengan kegiatan usaha utama
perusahaan.
e.
Beban (Penghasilan)
Pajak
1).
Merupakan jumlah pajak kini
(current tax) dan pajak tangguhan (deferred tax).